Wednesday, October 1, 2008

Larangan Membawa Battery dalam Bagasi Pesawat

U.S. Department of Transportation atau Departemen Transportasi Amerika baru-baru ini mengeluarkan sebuah peraturan untuk para penumpang yang akan membawa battery dalam perjalanan udara mereka. Peraturan ini mencakup peraturan bagi penumpang udara yang akan membawa battery, baik itu battery laptop maupun battery ponsel.

Dalam ketentuan tersebut para penumpang diwajibkan untuk membawa battery bawaannya di tas jinjing (carry-on baggage), tidak diijinkan untuk membawanya di tas yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat (checked baggage). Dalam peraturan tersebut, penumpang dibebaskan untuk membawa sejumlah berapapun battery yang akan dipakai, namun dengan berat maksimal setiap battery adalah 8 gram. Dapat dipastikan semua battery ion lithium untuk ponsel mempunyai berat di bawah 8 gram. Sedangkan untuk battery laptop mempunyai batas hingga 25 gram per buahnya. Batasan ini juga dapat diperlakukan bagi professional A/V equipment.

Secara jelas ketentuan penerbangan yang mulai diberlakukan 31 Desember 2007 yang lalu ini melarang segala jenis battery, termasuk battery cadangan, untuk dimasukkan ke dalam checked baggage penumpang dengan alasan apapun. Battery yang diijinkan masuk ke dalam checked baggage hanyalah battery yang sudah terpasang/terinstall dalam sebuah device.(/dna)

Sumber : SafeTravel

No comments: